Jumat, 20 Desember 2013

Menata Langkah Menuju Walimah

TAIPEI, FORMMIT UTARATU – Hari Senin (21 Mei 2012) kemarin, seperti biasa diadakan kajian muslimah (KAMUS) di kampus NTUST. Temanya mungkin akan sangat menarik bagi para mahasiswi dan muslimah yang rata-rata masih single alias belum menikah. Tema Munakahat memang mungkin sering dibahas, tapi para muslimah tidak akan bosan dengan tema ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya yang hadir dalam kamus kali ini. Berikut ringkasan KAMUS yang disadur dari pengalaman para muslimah yang mengikuti Dauroh Munakahat di Chiayi University.
MUNAKAHAT - MENATA LANGKAH MENUJU WALIMAH
Oleh Hatta Syamsuddin , Lc dan Paramitha Messayu
I. SAATNYA UNTUK MENIKAH & TINGGALKAN PACARAN
Siapakah itu Yang sanggup kendalikan hawa nafsu  Seperti kuda liar Yang dikekang tali temali ? (Syair arab)
Ada yang ingin menikah? Kenapa anda ingin menikah?
Allah berfirman :
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka MENJAGA PANDANGANNYA, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah maha mengetahui yang mereka perbuat” (An-Nur: 30)
a.       Konsep Menundukkan Pandangan
  • Memandang lawan jenis dengan tujuan taladzdzudz (memuaskan nafsu) adalah tidak boleh.
  • Tujuan dari perintah menundukkan pandangan adalah untuk menghindari fitnah sehingga hati tetap bersih dan tidak terdorong untuk melakukan perbuatan yang keji.
  • Menundukkan pandangan itu TIDAK TALADZDZUDZ dan TIDAK MENIMBULKAN FITNAH Kisah Aisyah ra.
Hindari pacaran karena :
  • Pacaran penuh dengan kebohongan dan kemaksiatan
  • Pacaran berdampak sistemik bagi individu dan masyarakat
  • Pacaran bukan langkah menuju pernikahan
  • Tidak ada definisi yang jelas tentang pacaran, apalagi pacaran Islami
  • Boros Waktu dan Biaya
  • Bepergian dan Berduaan dengan non mahrom
  • Berhias dan mempercantik diri è Tabarruj
  • Angan-angan dan Zina Hati
  • Bersentuhan Tangan & Aktifitas mendekati Zina
  • Mengumbar pandangan dan rayuan
  • Belajar berbohong
  • Kesedihan atau  teror saat putus melanda
Mari kita simak kalimat berikut
Cara untuk belajar menjadi istri yang TERBAIK adalah melalui SUAMI. Cara menjadi suami yang terbaik, hanyalah melalui ISTRI. Tidak bisa melalui PACARAN. Pacaran hanya mengajarkan bagaimana menjadi PACAR TERBAIK. Bukan SUAMI atau ISTRI terbaik”.
II. MELURUSKAN MOTIVASI & NIAT MENIKAH
Hal-hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan motivasi dan niat
  • Hati-hati dengan NIAT Riya’ dan sum’ah
  • BERSEGERA dan TERGESA-GESA akan SANGAT dirasakan ketika TELAH menikah SAMARA tercipta ???
  • Pernikahan yang TERGESA-GESA mendatangkan KESENGSARAAN dan KETIDAKBAHAGIAAN
Perbedaan antara terges-gesa dengan menyegerkan adalah Tanda-tanda hati
“Kalau kita menyegerakan nikah karena niat yang jernih, insya-Allah hati kita akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan dan kekhawatiran meliputi dada. Kita merasa tenang, meskipun ada sejumlah masalah yang membebani dan menyita perhatian”
“Lain halnya dengan tergesa-gesa. Ketergesa-gesaan ditandai oleh perasaan tidak aman dan hati yang diliputi kecemasan yang memburu. Seperti berdiri di depan anjing galak yang tidak pernah kita kenal, ada perasaan ingin untuk cepat-cepat berlari pergi menjauhi tempat itu. Kalau berlari, takut dikejar dan terjatuh. Kalau tetap berdiri di dekatnya, tidak ada kepastian dan ada kekhawatiran jangan-jangan anjing itu Menggigit”
Tanyakanlah pada hati NURANIMU
Renungan Umum NIATAN KITA
Sesungguhnya amal-amal itu tergantung dengan niatnya, dan bagi setiap orang akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan niatnya (HR Bukhori Muslim)
Renungan khusus NIATAN NIKAH
” Barang siapa menikahi seorang wanita karena memandang KEDUDUKANNYA, maka Allah akan menambah baginya kerendahan,
Barang siapa menikahi wanita karena memandang HARTA BENDANYA, Allah akan menambah baginya kemelaratan,
Barang siapa menikahi wanita karena KECANTIKANNYA,  Allah akan menambah baginya kehinaan.
“ Dan barang siapa menikahi seorang wanita karena ingin MENUNDUKKAN PANDANGANNYA DAN MENJAGA KESUCIAN FARJINYA, atau ingin MENDEKATKAN IKATAN KEKELUARGAAN maka Allah akan memberkahi bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya “
( HR Thabrani )
MOTIVASI / NIAT PERNIKAHAN
  • Menggapai Mardhotillah
  • Melaksanakan Sunnah Rasulullah
  • Menundukkan Pandangan
  • Menjaga Kemaluan
  • Memperluas Silaturahmi
  • Mencetak Generasi  pejuang dakwah Islam
 III.                 BEKAL PERNIKAHAN
Pernikahan sebagai ibadah, memerlukan kesiapan & persiapan. Ia tuk yang mampu, bukan sekedar mau. “Ba’ah” adalah parameter kesiapannya. ”Ba’ah” di makna utama (seksual) & makna tambahan (mahar, nafkah), idealnya anak lelaki segera mandiri saat baligh. Persiapan Pernikahan adalah proses perbaikan diri nan tak pernah usai.
1.       BEKAL ILMU & FIKROH
  • Mengetahui Urgensi dan Manfaat pernikahan
  • Mempunyai visi dan misi yang jelas tentang pernikahan
  • Mengetahui hak dan kewajiban suami istri
  • Memahami hukum-hukum dasar seputar hubungan suami istri, anak dan keluarga
  • Ilmu Komunikasi
2.       BEKAL MENTAL & PSIKOLOGIS
  • Siap mencintai
  • Siap bertanggung Jawab
  • Siap menerima kekurangan
  • Siap mendidik dan meluruskan
  • Kesiapan menerima anak
MENIKAH itu bukan HAL yang INDAH-INDAH SAJA
3.       BEKAL FISIK
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Mampu melakukan kewajiban sebagai suami istri
  • Siap menjaga fisik dan kebugaran sebagai amanah pernikahan
4.       BEKAL FINANSIAL
  • Memahami segenap konsekuensi kehidupan rumah tangga
  • Mempunyai kemandirian finansial dalam batas-batas tertentu
  • Siap mencari dan mengembangkan penghasilan yang sudah ada
  • Siap menyediakan mahar dan biaya pernikahan*
*syarat dan ketentuan berlaku
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (AnNur:32)
5.       BEKAL RUHIYAH
  • Kesiapan HATI yang dekat dengan Allah SANGAT MENENTUKAN
“Kamu harus memilih calon suami (putrimu) yang taat beragama. Sebab, jika dia mencintai putrimu, dia akan memuliakannya. Dan jika dia kurang menyukai (memarahinya), dia tidak akan menghinakannya.”
  • Siap mencintai
  • Siap bertanggung Jawab
  • Siap mendidik dan meluruskan
  • Siap menerima ujian
QS: Ali-Imran: 14
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Kemampuan untuk SABAR dan SYUKUR
Bagaimana kau akan berjuang sebagai suami/isteri ayah/ibu untuk men-SYURGA-kan keluargamu???
IV.                KRITERIA PASANGAN SEJATI
1.       AGAMA / AD-DIEN
Apa yang dimaksud dengan AGAMA ?
  • PEMAHAMAN : Aqidah & Keyakinan
  • PENGAMALAN : Konsistensi dalam Ibadah
  • KEPRIBADIAN : berhubungan dengan akhlak
2.       SUBUR & PRODUKTIF
Diriwayatkan oleh Ma’qal bin yasar ra : Seseorang datang kepada Nabi SAW : Aku suka dengan seorang perempuan yang cantik dan dari keturunan terhormat, tetapi dia tidak subur (mandul), apakah aku boleh menikahinya ? “. Rasulullah SAW menjawab : “Tidak “. Kemudian orang tadi mendatangi beliau sekali lagi,dan Rasulullah SAW pun kembali melarangnya. Demikian berturut-turut hingga yang ketiga Rasulullah SAW mengatakan : ” Nikahilah (wanita) yang romantis dan subur, karena sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya umat ini (di hari kiamat) ” (HR Abu Daud, Hakim, An-Nasa’i. Albani mengatakan : Hasan Shohih)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : Seorang wanita dinikahi karena empat hal : hartanya, nasab keluarganya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung“ (HR Bukhori dan Muslim)
3.       GADIS / PERAWAN
Dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata : Aku menikah kemudian aku datangi Rasulullah SAW, lalu beliau bertanya : “ Apakah engkau sudah menikah wahai Jabir ?” . Aku menjawab : “ Benar”. Belia bertanya kembali : “ Apakah dengan janda atau gadis ? “ .Maka aku menjawab : “ dengan seorang janda “ . Beliaupun berkata : “ Mengapa bukan seorang perawan hingga engkau bisa bermain dengannya dan ia pun bisa bermain2 dengan mu ? “(HR Bukhori dan yg lainnya)
4.       KRITERIA “BOLEH” LAINNYA
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : Seorang wanita dinikahi karena empat hal : hartanya, nasab keluarganya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung” (HR Bukhori dan Muslim)
5.       BUKAN KERABAT DEKAT, hikmah
  • Memperluas persaudaraan dan ta’aruf antar suku atau daerah, sebagaimana tersirat dalam surat Al-Hujurot ayat 13
  • Menjauhkan dari kemungkinan “memutus tali persaudaraan “ , karena bisa terjadi pasangan dari kerabat dekat yang berselisih akan memperluas wilayah konflik menjadi pemutusan hubungan kekerabatan.
  • Menjauhkan dari keturunan yang lemah, sebagaimana dibuktikan dalam kedokteran genetika modern, dan telah disampaikan Rasulullah SAW sejak lama.
V.                   PROSES LANJUTAN
1.       PENCARIAN DAN REFERENSI
And the MAK COMBLANG is …….
  • Orang Tua
  • Keluarga Besar
  • Ustadz atau Pembimbing
  • Sahabat
Dari Abu Hurairah ra , Rasulullah SAW bersabda : “ Ada tiga orang yang wajib bagi Allah menolongnya : orang yang berjihad di jalan Allah, budak ‘Mukatib’ yang ingin membayar pembebasannya, dan seorang yang ingin menikah untuk menjaga dirinya “ (HR Tirmidzi)
Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah tentang sebab wurudnya hadits di atas : Datang seorang laki-laki pada Rasulullah SAW dan berkata : Ya Rasulullah, kami mempunyai seorang anak gadis yatim yang dikhitbah oleh dua orang, yang satu miskin dan yang satu adalah orang kaya. Dia (anak gadis kami) cenderung (cinta) pada yang miskin, sementara kami lebih menyukai pada yang kaya. Maka Rasulullah bersabda : “ Tidak pernah terlihat (lebih menakjubkan) bagi dua orang yang saling mencintai seperti pernikahan “(Kitab Al-Luma’ fi asbabil wurud hadits)
2.       TA’ARUF
  • Didahului dengan Persetujuan Awal kedua belah pihak paska mendapatkan referensi
  • Forum untuk mengenal lebih jauh. Pembicaraan fokus dan terarah.
  • Tidak ada berduaan, ditemani mahrom/perantara,
  • Boleh melihat ( Nadhor) sewajarnya
  • Tidak berkelanjutan terus menerus dalam waktu lama, tetapi segera istikhoroh dan  istisyaroh untuk mengambil keputusan
Dari Jabir ra, Rasulullah SAW bersabda : jika seorang dari kalian mengkhitbah seorang wanita, dan jika bisa melihat dari wanita tersebut apa2 yang akan mengundangnya untuk menikah, maka lakukanlah ” (HR ABu Daud)
3.       KHITBAH
  • Janji kepada ORANGTUA pihak perempuan untuk menikahi PUTRInya
  • Status telah dikhitbah tidak menjadikan batasan syar’I ikhwan dan akhwat menjadi longgar
  • Permasalahan 1: Jarak waktu yang lama antara khitbah dan pernikahan,
  • Permasalahan 2 : Double khitbah ( mungkinkah ? )
Seorang beriman saudara bagi mukmin lainnya, tidak halal baginya menjual atas jualan saudaranya, tidak pula mengkhitbah (wanita) yang telah dikhitbah saudaranya, sampai ia meninggalkannya. (HR Ahmad dan Muslim
4.       MAHAR
  • Tidak memberatkan calon mempelai pria
  • Tidak mengurangi kehormatan Keluarga wanita
  • Disesuaikan dengan adat dan kebiasaan yang ada
  • Tidak hanya bernilai materiil tapi juga sejarah dan kemuliaan lainnya
5.       WALIMAH
Adab walimah :
  • tidak ada makanan yang haram atau yg buruk
  • tidak ada percampuran antara tamu laki dan perempuan
  • tidak ada acara yang mengumbar aurat dan kesia-siaan
  • tidak hanya orang kaya yang diundang, tp juga para miskin dan anak yatim
  • tidak berlebih-lebihan apalagi bermewah-mewahan
  • tidak ada ritual khusus yang mengarah pada kemusyrikan
Akhir kata, semoga artikel tentang munakahat ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat.
Wassalamualaikum wr wb. (Emy, Dini/Kemuslimahan FORMMIT Utaratu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar